Wawasannusantara.com, Bangkinang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar berhasil mengamankan aset daerah Kabupaten Kampar 7 unit mobil dinas, 2 sepeda motor dinas dan 1 unit rumah dinas. Aset daerah ini diserahkan oleh Kejari Kampar kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Pj Bupati Kampar diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah, Selasa (17/12/2024).
Penyerahan langsung diserahkan oleh Kepala Kejari Kampar Sapta Putra, SH,M. Hum dengan ditandatangani berita acara serah terima aset Pemerintah Kabupaten Kampar, yang dilaksanakan di ruang rapat Kejari Kampar.
Serah terima aset Pemda Kabupaten Kampar ini merupakan hasil dari kerjasama yang tertuang pada MoU yang telah ditandatangani pada 29 Januari 2024 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kejari Kampar terkait pengamanan barang milik Pemda Kabupaten Kampar.
Penandatanganan dan penyerahan aset ini disaksikan juga oleh Edward, SE selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kampar yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kampar Yafrizal, SE dan Kasidatun Kejari Kampar Gina Olivia, SH, MH.

Pada kesempatan ini, Kepala Kejari Kampar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah sangat tepat melakukan kerjasama ini mengingat Jaksa merupakan pengacara negara di bidang perdata maupun tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
“Dengan adanya kerjasama dan sinergitas yang telah kita lakukan terhadap aset pemerintah daerah ini, kita berharap agar seluruh aset dapat diinventarisir secara detail dan benar, agar kita tau mana aset yang bergerak dan tak bergerak yang dimiliki, baik yang masih digunakan maupun tidak digunakan lagi untuk keperluan dinas. Dan kami pun akan siap menjadi invetarisator agar aset Pemerintah Kabupaten Kampar dapat terdata dengan baik dan tepat guna,” jelasnya.
Kepala Kejari Kampar Sapta ini juga memberikan pandangannya bahwa apa yang telah dilakukan dan diusahakan oleh Kajari Kampar dalam memenuhi kesepakatan kerjasama ini dapat mengurangi pandangan negatif masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar yang dianggap dengan sengaja membiarkan aset daerah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Sementara itu, Pj Sekda Kampar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Kampar telah berhasil melakukan pengamanan terhadap aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah kerjasama ini telah berjalan sangat baik dan sesuai yang diharapkan. Dan kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berharap kerjasama dan sinergitas ini terus dapat dilaksanakan agar aset Kabupaten Kampar dapat terjaga, tertib dan tepat guna,” ujar Ramlah.
Setelah dilakukan penandatangan berita acara serah terima aset ini, Pj Sekda Kampar dan Kajari Kampar melakukan serah terima aset yang telah tertuang didapat surat penyerahan tersebut di halaman kantor Kejari Kampar.
Seperti keterangan yang disampaikan oleh Kasidatun Kejari Kampar, bahwa aset yang telah diamankan dan diserahkan kembali ke pihak Pemerintah Kabupaten Kampar berupa 7 unit mobil dinas, 2 sepeda motor dinas dan 1 unit rumah dinas dan keterangan ini juga dibenarkan oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar.***











