Transformasi Pajak Daerah Jadi Sorotan, Zamhur Paparkan Inovasi Digital di RTV

wawasannusantara.com, PEKANBARU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur, tampil sebagai narasumber dalam program dialog khusus yang disiarkan langsung dari studio Riau Televisi (RTV) Pekanbaru, Jumat (30/1/2026). Dialog interaktif yang dipandu Puan Asma tersebut mengangkat tema transformasi pengelolaan pajak daerah pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Dalam pemaparannya, Zamhur menjelaskan bahwa regulasi baru yang kemudian diturunkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan daerah. Salah satu perubahan utama adalah penyederhanaan jenis pajak melalui penggabungan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan penerangan jalan ke dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Penyederhanaan ini mempermudah administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan,” jelasnya.

Untuk mendukung optimalisasi penerimaan, Bapenda Kampar menerapkan teknologi digital seperti tapping box yang mampu memantau transaksi wajib pajak secara real-time. Sistem ini dinilai efektif dalam mencegah potensi kebocoran serta memastikan setoran pajak langsung masuk ke kas daerah secara transparan dan akuntabel.

Zamhur juga menyoroti kebijakan strategis berupa pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 2025. Dengan skema split payment otomatis melalui sistem perbankan, sebesar 66 persen dari pokok pajak kendaraan warga Kampar kini langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Langkah ini mempercepat arus kas pembangunan tanpa menambah tarif baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) disebut masih menjadi tulang punggung PAD Kabupaten Kampar. Target PBB-P2 tahun 2025 bahkan berhasil terlampaui berkat intensifikasi sosialisasi dan peningkatan kualitas layanan.

Program inovatif seperti aplikasi “SapaHati” memungkinkan masyarakat mendaftar, mencetak SPPT, hingga membayar pajak secara daring. Sementara layanan “Bapenda On The Road” menghadirkan pelayanan keliling bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

Dalam dialog tersebut turut hadir narasumber lain, di antaranya perwakilan UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, jajaran Satlantas Polres Kampar, serta perwakilan Jasa Raharja yang membahas sinergi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan perlindungan melalui SWDKLLJ.

Menutup perbincangan, Zamhur mengajak masyarakat memanfaatkan kemudahan layanan digital yang telah disediakan. Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan fondasi utama pembangunan.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan sekolah, jalan, dan fasilitas kesehatan. Dengan layanan digital yang ada, membayar pajak kini semakin mudah dan transparan,” pungkasnya.***