Wawasannusantara.com, Kampar — DPRD Kampar menggelar rapat paripurna terkait Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah resmi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan Pimpinan DPRD Kampar yang berlangsung di gedung DPRD Kampar pada Senin malam (03/11/2025).
Dalam penandatanganan MoU KUA-PPAS Rancangan APBD 2026 ini diawali oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si serta disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kampar Hj. Ramlah.
Kemudian dari Pimpinan DPRD Kampar dalam penandatanganan MoU diawali oleh Ketua H. Ahmad Taridi, S.H.I., MM, Wakil Ketua Iib Nursaleh, Wakil Ketua H. Zulpan Azmi dan Wakil Ketua H. Sunardi DS.
Usai penandatanganan MoU, Ketua DPRD Kampar H. Ahmad Taridi, S.H.I., MM menyampaikan secara terbuka dan berikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten yang telah melakukan penanganan MoU KUA-PPAS tersebut.
“Izinkan saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Kampar dan jajaran eksekutif, rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kampar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan semua pihak yang telah berkontribusi dengan penuh semangat, kebersamaan, kerja keras serta komitmen yang tinggi sehingga proses yang telah kita lalui wujudnya antara eksekutif dan legislatif,” ujar Ahmad Taridi.
Lebih lanjut, Ahmad Taridi juga berharap semua proses dan tahapan hingga Penandatanganan MoU KUA-PPAS berjalan dengan baik dan lancar untuk memastikan APBD Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Selain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dalam KUA-PPAS ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 yang lebih berkualitas, transparan dan akuntabel,” tegas Taridi.
Selanjutnya, Taridi juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026.
“Mari kita kawal bersama agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kampar. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan melindungi kita bersama,” tutup Taridi.
Sementara itu, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar S.Sos., MT juga menekankan perencanaan anggaran harus berlangsung secara transparan dan akuntabel agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Untuk Penandatanganan MoU KUA-PPAS ini, perlunya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dengan DPRD. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Ahmad Yuzar.
Dengan adanya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik khususnya di Kabupaten Kampar. Semoga Penandatanganan MoU KUA-PPAS ini membawa dampak positif bagi masyarakat Kampar.***

							










