Kampar  

Akibat Penambangan Liar, Warga Pulau Birandang Kekeringan Air

Wawasannusantara.com, Kampar — Akibat kegiatan penambangan (Aquari) ilegal, ratusan kepala keluarga di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa mengalami kekeringan. Sumur tempat mereka mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari hari sudah seminggu lebih tidak mengeluarkan air.

Kesal dengan kondisi ini, Ratusan warga pada Rabu (12/02/25) melakukan aksi massa di lokasi penambangan sehingga menimbulkan suasana tegang. Warga yang sebagian besar didominasi oleh emak-emak meminta agar pemerintah Kecamatan bahkan Kabupaten Kampar untuk menghentikan kegiatan penambangan ini.

“Karena kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi kekeringan ini, gara gara kegiatan penambangan ini kami kesulitan air bersih,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di pusat desa, dengan warga membawa spanduk dan berorasi menuntut transparansi dari pemerintah desa. Mereka mendesak agar kepala desa memberikan penjelasan terkait dugaan penerimaan imbalan tersebut.

“Kami hanya ingin kejelasan, kenapa ada proyek atau keputusan yang tidak melibatkan masyarakat?,” ujar Afri salah satu warga desa Pulau Birandang.

Menyikapi kondisi ini, camat Kampa M Fajri Sttp bersama dengan Kapolsek Tambang beserta Upika kecamatan Tambang Kamis (13/02/25) turun ke lokasi desa Pulau Birandang, namun pagi harinya Fajri terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan pengusaha Aquari dan pihak HK yang merupakan buyer dari hasil tambang tersebut.

“Karena kita tidak mungkin mempertemukan langsung dengan masyarakat, kita harus mendengarkan terlebih dahulu cerita pada paginya,” ujarnya kepada awak media.

Pada saat pertemuan itu, pengusaha menyatakan siap memberikan kompensasi pada masyarakat yang terdampak akibat penambangan ini seperti pembangunan sumur bor bagi masyarakat yang mengalami Kekeringan.

Dan sore harinya Fajri bersama aparat keamanan menemui masyarakat yang sudah menunggu nya di lokasi.
Namun ternyata, masyarakat malah menolak kompensasi yang diberikan oleh pengusaha tambang, mereka meminta agar kegiatan penambangan ini dihentikan saja, apalagi kegiatan penambangan dilaksanakan hanya sejauh lebih kurang 30 meter dari lokasi pemukiman penduduk.

“Kami minta agar kegiatan penambangan ini dihentikan saja karena akan lebih merugikan masyarakat ke depannya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Fajri memang tidak memberikan keputusan apa-apa, karena dirinya baru sebatas mendengarkan, dan ternyata kedua belah pihak punya keinginan yang berbeda.

“Kami akan segera mencarikan solusi terbaik, kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan dinas terkait soal ini,” jelasnya.(rls)