Kampar  

Diduga Pelayan Warung Remang-remang, Satpol PP Amankan Seorang Wanita di Kampar Kiri Utara

Wawasannusantara.com, Kampar Kiri Utara — Tim Yustisi Kabupaten Kampar melaksanakan operasi penertiban terhadap warung remang-remang di Desa Kampar Kiri Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (30/07/2024).

Operasi ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terhadap adanya aktivitas warung remang-remang yang menyediakan miras dan wanita pelayan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Dari hasil operasi ini, tim yustisi berhasil mengamankan 8 wanita pelayan, 1 pemilik warung remang-remang dan miras. Seluruh barang bukti diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan warung remang-remang tersebut menyediakan miras, panti pijat plus-plus dan sarana karaoke.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar, Sawir, Sp, M. Si, Kasi PPNS, Kasi Kerjasama, BKO Kodim 0313/KPR dan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Kampar.

Kasatpol PP Kampar Arizon, SE kepada wartawan menginstruksikan kepada seluruh personil Satpol PP Kampar untuk menindak tegas seluruh aktivitas warung remang-remang yang berpotensi mengganggu trantibum dan penyakit masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.***